Garuda Syariah Logo
Pembiayaan Perbankan Syariah VS Transaksi Kredit Konvensional

Pembiayaan Perbankan Syariah VS Transaksi Kredit Konvensional

Seiring peningkatan geliat sektor finansial di Indonesia, sistem pembiayaan syariah dan konvensional mulai mendominasi topik pembicaraan konsumen tanah air. Baik perbankan syariah ataupun kredit konvensional sama – sama menawarkan solusi finansial, namun memiliki mekanisme layanan dan prinsip transaksi yang sangat berbeda. Sebagai konsumen, sangat penting untuk memahami perbedaan diantara kedua bentuk pembiayaan konsumtif tersebut. Edukasi yang baik dapat membantu Anda untuk menentukan pilihan yang paling bijaksana dan tentunya mampu memilih fasilitas kredit yang sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan nilai – nilai yang Anda yakini.

Sisi Positif Pembiayaan Barang Impian & Kebutuhan Berbasis Islam

Lembaga kredit syariah di Indonesia memiliki produk pembiayaan yang sepenuhnya sesuai prinsip syariah. Setiap transaksi harus memenuhi ketentuan dalam Al-Qur'an dan Hadist, serta diawasi oleh Dewan Syariah Nasional dan OJK.

Islam melarang riba dan praktik gharar (ketidakpastian). Oleh karena itu, lembaga syariah menawarkan produk seperti Murabahah (jual beli), Ijarah (sewa), hingga Musyarakah (kerjasama bagi hasil).

Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang berlandaskan sistem bunga dan dapat berubah sesuai kebijakan bank, sistem syariah memberikan ketenangan dan kepastian hukum sesuai prinsip agama Islam.

Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional

1. Prinsip Dasar Pembiayaan

Pembiayaan syariah menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan bebas riba. Akad dilakukan secara detail dan disepakati oleh kedua pihak.

Sebaliknya, sistem konvensional didasarkan pada bunga dan kurang memperhatikan prinsip keadilan atau akad yang rinci.

2. Sistem Denda

Dalam kredit syariah, denda hanya dikenakan untuk kompensasi dan tidak menjadi sumber keuntungan lembaga. Dana denda sering dialokasikan untuk kegiatan sosial.

Sistem konvensional menjadikan denda sebagai sumber keuntungan, dan perhitungannya dapat menambah beban peminjam secara signifikan.

3. Jenis Produk dan Akad

Syariah menawarkan berbagai akad seperti Ijarah, Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah yang bebas riba dan berdasarkan kesepakatan serta manfaat bersama.

Produk konvensional hanya menawarkan pinjaman berbasis bunga dengan sistem jaminan yang bisa merugikan peminjam.

4. Regulasi

Pembiayaan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah Nasional untuk memastikan kesesuaian terhadap nilai-nilai Islam.

Bank konvensional hanya diatur oleh regulasi umum perbankan yang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan otoritas keuangan.

5. Dampak Sosial

Sistem syariah memberikan dampak sosial lebih luas karena dana dari denda dialokasikan untuk kegiatan amal dan sosial.

Sementara dalam sistem konvensional, denda dan bunga digunakan sebagai keuntungan lembaga keuangan.

Pilih Pembiayaan yang Aman dan Sesuai Prinsip

Dengan perbedaan yang jelas antara pembiayaan syariah dan konvensional, kini Anda bisa mempercayakan solusi keuangan untuk berbagai kebutuhan seperti:

  • Kredit rumah atau properti
  • Dana pendidikan
  • Wisata halal
  • Kredit kendaraan bermotor
  • Pembiayaan barang dan multiguna

Garuda Syariah hadir sebagai solusi pembiayaan tanpa riba yang aman dan terpercaya. Ayo ajukan sekarang dan rasakan berbagai keuntungan menarik lainnya.

Ajukan Konsultasi